TUGAS
ILMU NEGARA
ORGANISASI INTERNASIONAL
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB)
OLEH
NAMA :
NIM :
PRODI :
FAKULTAS
HUKUM
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2014
A. Sejarah Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Pada tanggal
26 juni 1945 di Kota San Fransisco dibentuklah PBB dimana dalam hal tersebut
PBB merupakan eksperimen kedua dari umat manusia untuk membentuk organisasi
dunia yang bertujuan memelihara perdamaian dunia dengan jalan mengelakkan
peperangan dan mempererat hubungan antara bangsa-bangsa. Dan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun resmi dibentuk pada 24 oktober 1945 oleh
Franklin D.Roosevelt sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah ”United
Nations” atau PBB sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara sekutu. Atas ratifikasi piagam oleh 5 anggota tetap Dewan
Keamanan Perancis,Rep.Cina,Uni Soviet,Inggris dan Amerika Serikat dan mayoritas
dari 46 anggota lainya. Dimana
berdirinya PBB dimulai dengan adanya peristiwa tentang Jerman menyerbu Polandia
sehingga pecah perang dunia kedua dimana kerusakan dan kesengsaraan yang
terjadi akibat perang dunia II menyebabkan umat manusia sadar bahwa perang
akan berakhir buruk sehingga PBB
merupakan hasil positif Perang Dunia II yang menggantikan LBB dalam rangka
memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerja sama dalam
memecahkan masalah ekonomi,sosial,dan kemanusiaan internasional.
B. Asas Dan Tujuan Terbentuknya PBB
Dalam
Pasal 2 Piagam Perdamaian, PBB menganut 7 asas yaitu sebagai berikut :
1. PBB
didirikan atas dasar persamaan kedaulatan dari semua anggota
2. Semua
anggota dengan iktikad baik harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah
disetujui sesuai dengan ketentuan piagam
3. Sengketa-sengketa
internasional akan diselesaikan dengan damai sehingga tidak membahayakan
perdamaian,keamanan,dan keadilan internasional.
4. Dalam
melaksanakan hubungan nternasional, semua anggota harus mencegah
tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan terhadap hak kedaulatan
atau kemerdekaan politik negra lain.
5. Semua
anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakannya yang diambil berdasarkan
ketentuan piagam.
6. PBB
akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan
asas-asas yang ditetapkan oleh PBB.
7. PBB
tidak akan mengadakan campur tangan dalam masalah-masalah dalam negri dari
setiap anggota atau mengharuskan penyelesaian masalah itu menurut ketentuan
piagam.
Adapun maksud-tujuan
merupakan sebab terbentuknya organisasi itu yang sesungguhnya mendorong untuk
berdirinya PBB yang dianut PBB dicantumkan dalam Mukadimah (Preamble) pasal 1.Tujuan
tersebut adalah :
1. Membebaskan
manusia dari ancaman perang. Jadi memelihara perdamaian dan keamanan
internasional,dan mengadakan perhubungan persahabatan antar bangsa-bangsa.
2. Memulihkan
kepercayaan orang atas hak-hak asasi manusia,atas martabat dan nilai diri
manusia,atas hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan,serta antara
bangsa-bangsa besar dan kecil.
3. Menetapkan
syarat-syarat dengan mana dapat
dipertahankan hak-hak serta ditaatinya kewajiban-kewajiban yang timbul dari
traktat-traktat serta dari sumber lain dari hukum antar bangsa-bangsa.
4. Mendorong
kemajuan-kemajuan sosial dan tingkat hidup kearah yang lebih tinggi dalam alam
kebebasan yang lebih besar.
C. Badan Utama Perserikatan Bangsa-Bangsa
1. Majelis
Umum (General Assembly), yaitu majelis yang bersidang sekurang-kurangnya sekali
dalam setahun,namun sewaktu-waktu dapat mengadakan sidang dengan usul
Sekretaris Jenderal dan disetujui Dewan Keamanan serta asal-usul sebagian besar
anggota PBB.
2. Dewan
Keamanan (Security Council),yaitu dewan yang dapat bersidang setiap saat
apabila dipandang perlu,terutama apabila terjadi sengketa internasional.
3. Dewan
Ekonomi dan Sosial (Economic And Socil Council), yaitu dewan yang bersidang
sekurang-kurangnya tiga kali setahun di New York atau di tempat lain yang
ditentukan.
4. Dewan
Perwalian (Trusteeship Council),yaitu dewan yang anggotanya terdiri atas
beberapa negara besardan mengurus daerah-daerah perwalian.
5. Mahkamah
internasional (internasional court of justice),yaitu mahkamah yang anggotanya
terdiri atas anggota Dewan Keamanan berkedudukan di Den Haag (Belanda).
6. Sekretariat,
yaitu berfungsi sebagai pamong praja internasional ( international civil
service).
D. Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa
1. WTO
(World Trade Organization) : Badan Kerja Sama Ekonomi Internasional
2. IAEA
(International Atomic Energy Agency) : Badan Tenaga Atom Internasional
bermarkas besar di Wina,Austria.
3. ILO
(International Labour Organization) : Organisasi Buruh Internasional bermarkas
besar di Jenewa Swiss.
4. FAO
(Food and Agriculture Organization) : Organisasi Pangan Dan Pertanian bermarkas
besar di Roma, italia
5. UNESCO
(United Nations Educational Scientific and Culture Organization) : Organisasi
PBB untuk pendidikan,ilmu pengetahuan,dan kebudayaan bermarkas besar di
Paris,Perancis.
6. WHO
(World Health Organization) : Organisasi Kesehatan Sedunia bermarkas besar di
Jenewa,Swiss.
7. IMF
(International Monetary Fund) : Dana Moneter Internasional Sedunia bermarkas
besar di Jenewa,Swiss.
8. IDA
(International Development Association) : Asosiasi Pembangunan Internasional
bermarkas besar di Washington DC.
9. IBRD
(International Bank For Reconstruction and Development/World Bank) : Bank
internasional untuk pembangunan dan rekonstruksi/bank dunia bermarkas besar di
Washington DC.
10. IFC
(International Finance Corporation) : Kerja Sama Keuangan Internasional
bermarkas besar di Washington DC.
11. ICAO
(International Civil Aviation Organization) : Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional bermarkas besar di Montreal,Quebec,Kanada.
12. UPU
(Universal Postal Union) : Penghimpunan Pos Sedunia bermarkas besar di
Bern,Swiss.
13. ITU
(International Telecommunication Union) : Persatuan Telekomunikasi
Internasional bermarkas besar di Jenewa,Swiss.
14. WMO
(World Meteorologi Organization) : Organisasi Meteorologi Dunia bermarkas besar
di Jenewa,Swiss.
15. IMO
(International Maritime Organization) : Organisasi Maritim Internasional bermarkas
besar di London.
16. WIPO
(World Intellectual Property Organization) : Organisasi Benda-Benda Ilmiah
Dunia bermarkas besar di Jenewa,Swiss.
17. IFAD
(International Fund For Agricultural Development) : Dana Internasional Untuk
Pengembangan Pertanian bermarkas besar
di Roma.
18. UNIDA
(United Nations Industrial Development) : organisasi pembangunan industri
bermarkas besar di United Nations, New York.
DAFTAR PUSTAKA
Soehino,S.H.1998.Ilmu
Negara.Yogyakarta:Liberty.
F.Isjwara
S.H.,LL.M.1966.Pengantar Ilmu Politik.Bandung:Universitas Padjadjaran
Sunardi.2010.Membangun
Wawasan Kewarganegaraan.Solo:PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Sumber:http://rezzamuhammad.blogspot.com/2013/04/9-sejarah-singkat-terbentuknya- pbb.html.
Sumber:http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/05/sejarah-singkat-pbb.html
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.