Tuesday, June 2, 2015

ORGANISASI INTERNASIONAL PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) ILMU NEGARA



TUGAS ILMU NEGARA

ORGANISASI INTERNASIONAL



PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB)




 



OLEH
NAMA      
                        NIM          :
                        PRODI      :


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2014


A.    Sejarah Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Pada tanggal 26 juni 1945 di Kota San Fransisco dibentuklah PBB dimana dalam hal tersebut PBB merupakan eksperimen kedua dari umat manusia untuk membentuk organisasi dunia yang bertujuan memelihara perdamaian dunia dengan jalan mengelakkan peperangan dan mempererat hubungan antara bangsa-bangsa.  Dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun resmi dibentuk pada 24 oktober 1945 oleh Franklin D.Roosevelt sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah ”United Nations” atau PBB sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara sekutu. Atas ratifikasi piagam oleh 5 anggota tetap Dewan Keamanan Perancis,Rep.Cina,Uni Soviet,Inggris dan Amerika Serikat dan mayoritas dari 46 anggota lainya. Dimana berdirinya PBB dimulai dengan adanya peristiwa tentang Jerman menyerbu Polandia sehingga pecah perang dunia kedua dimana kerusakan dan kesengsaraan yang terjadi akibat perang dunia II menyebabkan umat manusia sadar bahwa perang akan  berakhir buruk sehingga PBB merupakan hasil positif Perang Dunia II yang menggantikan LBB dalam rangka memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi,sosial,dan kemanusiaan internasional.

B.    Asas Dan Tujuan Terbentuknya PBB

Dalam Pasal 2 Piagam Perdamaian, PBB menganut 7 asas yaitu sebagai berikut :
1.     PBB didirikan atas dasar persamaan kedaulatan dari semua anggota
2.     Semua anggota dengan iktikad baik harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah disetujui sesuai dengan ketentuan piagam
3.     Sengketa-sengketa internasional akan diselesaikan dengan damai sehingga tidak membahayakan perdamaian,keamanan,dan keadilan internasional.
4.     Dalam melaksanakan hubungan nternasional, semua anggota harus mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan terhadap hak kedaulatan atau kemerdekaan politik negra lain.
5.     Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakannya yang diambil berdasarkan ketentuan piagam.
6.     PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB.
7.     PBB tidak akan mengadakan campur tangan dalam masalah-masalah dalam negri dari setiap anggota atau mengharuskan penyelesaian masalah itu menurut ketentuan piagam.

Adapun maksud-tujuan merupakan sebab terbentuknya organisasi itu yang sesungguhnya mendorong untuk berdirinya PBB yang dianut PBB dicantumkan dalam Mukadimah (Preamble) pasal 1.Tujuan tersebut adalah :
1.     Membebaskan manusia dari ancaman perang. Jadi memelihara perdamaian dan keamanan internasional,dan mengadakan perhubungan persahabatan antar bangsa-bangsa.
2.     Memulihkan kepercayaan orang atas hak-hak asasi manusia,atas martabat dan nilai diri manusia,atas hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan,serta antara bangsa-bangsa besar dan kecil.
3.     Menetapkan syarat-syarat  dengan mana dapat dipertahankan hak-hak serta ditaatinya kewajiban-kewajiban yang timbul dari traktat-traktat serta dari sumber lain dari hukum antar bangsa-bangsa.
4.     Mendorong kemajuan-kemajuan sosial dan tingkat hidup kearah yang lebih tinggi dalam alam kebebasan yang lebih besar.

C.    Badan Utama Perserikatan Bangsa-Bangsa

1.     Majelis Umum (General Assembly), yaitu majelis yang bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam setahun,namun sewaktu-waktu dapat mengadakan sidang dengan usul Sekretaris Jenderal dan disetujui Dewan Keamanan serta asal-usul sebagian besar anggota PBB.
2.     Dewan Keamanan (Security Council),yaitu dewan yang dapat bersidang setiap saat apabila dipandang perlu,terutama apabila terjadi sengketa internasional.
3.     Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic And Socil Council), yaitu dewan yang bersidang sekurang-kurangnya tiga kali setahun di New York atau di tempat lain yang ditentukan.
4.     Dewan Perwalian (Trusteeship Council),yaitu dewan yang anggotanya terdiri atas beberapa negara besardan mengurus daerah-daerah perwalian.
5.     Mahkamah internasional (internasional court of justice),yaitu mahkamah yang anggotanya terdiri atas anggota Dewan Keamanan berkedudukan di Den Haag (Belanda).
6.     Sekretariat, yaitu berfungsi sebagai pamong praja internasional ( international civil service).

D.    Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa

1.     WTO (World Trade Organization) : Badan Kerja Sama Ekonomi Internasional
2.     IAEA (International Atomic Energy Agency) : Badan Tenaga Atom Internasional bermarkas besar di Wina,Austria.
3.     ILO (International Labour Organization) : Organisasi Buruh Internasional bermarkas besar di Jenewa Swiss.
4.     FAO (Food and Agriculture Organization) : Organisasi Pangan Dan Pertanian bermarkas besar di Roma, italia
5.     UNESCO (United Nations Educational Scientific and Culture Organization) : Organisasi PBB untuk pendidikan,ilmu pengetahuan,dan kebudayaan bermarkas besar di Paris,Perancis.
6.     WHO (World Health Organization) : Organisasi Kesehatan Sedunia bermarkas besar di Jenewa,Swiss.
7.     IMF (International Monetary Fund) : Dana Moneter Internasional Sedunia bermarkas besar di Jenewa,Swiss.
8.     IDA (International Development Association) : Asosiasi Pembangunan Internasional bermarkas besar di Washington DC.
9.     IBRD (International Bank For Reconstruction and Development/World Bank) : Bank internasional untuk pembangunan dan rekonstruksi/bank dunia bermarkas besar di Washington DC.
10. IFC (International Finance Corporation) : Kerja Sama Keuangan Internasional bermarkas besar di Washington DC.
11. ICAO (International Civil Aviation Organization) : Organisasi Penerbangan Sipil Internasional bermarkas besar di Montreal,Quebec,Kanada.
12. UPU (Universal Postal Union) : Penghimpunan Pos Sedunia bermarkas besar di Bern,Swiss.
13. ITU (International Telecommunication Union) : Persatuan Telekomunikasi Internasional bermarkas besar di Jenewa,Swiss.
14. WMO (World Meteorologi Organization) : Organisasi Meteorologi Dunia bermarkas besar di Jenewa,Swiss.
15. IMO (International Maritime Organization) : Organisasi Maritim Internasional bermarkas besar di London.
16. WIPO (World Intellectual Property Organization) : Organisasi Benda-Benda Ilmiah Dunia bermarkas besar di Jenewa,Swiss.
17. IFAD (International Fund For Agricultural Development) : Dana Internasional Untuk Pengembangan Pertanian  bermarkas besar di Roma.
18. UNIDA (United Nations Industrial Development) : organisasi pembangunan industri bermarkas besar di United Nations, New York.








DAFTAR PUSTAKA

Soehino,S.H.1998.Ilmu Negara.Yogyakarta:Liberty.
F.Isjwara S.H.,LL.M.1966.Pengantar Ilmu Politik.Bandung:Universitas Padjadjaran
Sunardi.2010.Membangun Wawasan Kewarganegaraan.Solo:PT Tiga Serangkai Pustaka               Mandiri.
Sumber:http://rezzamuhammad.blogspot.com/2013/04/9-sejarah-singkat-terbentuknya-               pbb.html.
Sumber:http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/05/sejarah-singkat-pbb.html

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

lihat juga