Monday, February 9, 2015

PKN semester 1: Modul dan jawaban



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL I PENDAHULUAN
1. Jelaskan kompetensi dasar pendidikan kewarganegaraan!
 2.Jelaskan Pancasila sebagai dasar dan etika berbangsa dan bernegara di Indonesia!
3.Jelaskan bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan landasan untuk membangn masyarakat demokrasi berkeadaban; serta
4.Jelaskan mengapa Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Umum dijadikan sebagai dasar nilai dan pedoman berkarya bagi lulusan.

Jawaban :

1.Kurikulum perguruan tinggi, termasuk kurikulum inti pendidikan kewarganegaraan, perlu dirancang berbasis kompetensi yang sejalan dan searah dengan desain kurikulum bidang study di perguruan tinggi. Proses pembelajaran berpendekatan kepentingan mahasiswa yang bersifat mendidik dan dialogis. Profesionalisme dosen selaku pendidik perlu terus menerus ditingkatkan.

2.Pancasila sebagai dasar dan etika berbangsa dan bernegara dilihat dari sila-silanya:
-Sila 1 : menghormati kebebasan dan menghargai setiap orang dengan ajaran-ajaran untuk menuntun jalan hidupnya.
-Sila 2 : menghormati dan menghargai setiap warga Negara sebagai pribadi (personal) saling memanusia sesama manusia.
-Sila 3 : bersikap dan bertindak adil dalam mengatasi segmentasi-segmentasi dengan  jiwa Bhineka Tunggal Ika.
-Sila 4 : kebebasan, musyawarah dikembangkan dalam masyarakat untuk mencapai kemufakatan secara jujur dan terbuka dalam setiap aspek kehidupan.
-Sila 5 : membina dan mengembangkan masyarakat yang berkeadilan sosial pemerataan bagi setiap orang atau warga Negara. Sila-sila diatas merupakan satu kesatuan integral dan integratif menjadikan dirinya sebagai referensi kritis, sosial kritis, komperhensif, sekaligus evaluative bagi etika dalam kehidupan bermasyarakat, Negara, berbangsa. Norma etis yang mencerminkan 1 sila akan mendasari dan mengarahkan sila-sila yang lain.

3.Karena dalam konsep pembelajaran kewarganegaraan, terdapat unsure-unsur moralitas dan kandungan sila-sila yang mengarahkan kita dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu asumsi konseptual pendidikan demokrasi adalah komitmen nasional, transformasi demokrasi, pendidikan demokrasi, mendapatkan pembelajaran secara psiko-pedagogis dan sosio andragogis.

4.Jadi, para lulusan menjadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai pedoman untuk mencetak warga Negara yang bermoral, memiliki intelektal, komitmen dan mampu mewujudkan visi misi pendidikan tinggi nasional dengan berperan efektif dalam tanggungjawab perguruan tinggi.



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL II
 
FILSAFAT PANCASILA

1.Jelaskan Pengertian Filsafat Pancasila!
2.Jelaskan prinsip-prinsip Filsafat Pancasila!
3.Jelaskan kajian ontologism, efistimologis, dan aksiologis dari Pancasila!
4.Jelaskan Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia!

Jawaban :

1.Filsafat pancasila merupakan suatu ide / cita-cita bersama dari seluruh bangsa Indonesia.

 2.- Kausa materalis, berhubungan dengan materi / bahan (sosial / budaya) yang ada didalam bangsa Indonesia.
-Kausa formalis, berhubungan denganbentuknya (UUD 1945 / pembukaan)
-Kausa efisiensi, kegiatan BPUPKI dalam menyusun dan merumuskan pancasila mengenai dasar Negara Indonesia merdeka.
-Kausa finalis, berhubungan dengan tujuannya. Inti atau esensi sila-sila dalam pancasila yaitu: Tuhan, kausa prima Manusia, makhluk sosial/individu Satu, kesatuan dan memiliki kepribadian sendiri Rakyat, unsure mutlak suatu Negara Adil, memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

3.Ontologis : manusia, sebagai subjek hukum dibahas mengenai hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Epistimologis : sumber pengetahuan pancasila, dibahas mengenai ilmu pengetahuan khusus pancasila. Aksiologis : filsafat nilai pancasila, dibahas didalamnya praksis/manfaat dari pengetahuan pancasila.

4.Pancasila memiliki 5 sila yang saling terkait satu sama lain, dalam pancasila mencakup segala aspek bermasyarakat yang oleh karenanya terbentuklah pancasila sebagai wadah yang mencakup kehidupan bangsa Indonesia yang diwakili oleh sila-silanya.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL III IDEOLOGI
 
1.Jelaskan pengertian ideologi dan dimensi-dimensinya!
2.Jelaskan peranan Ideologi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara! 3.Jelaskan perbandingan pancasila dengan ideology lainnya didunia!
4.Jelaskan pengertian reformasi sosio-moral!

Jawaban :

 1.Ideologi adalah ilmu / ajaran tentang ide-ide / gagasan-gagasan / cita-cita tertentu. Adapun dimensi-dimensinya yaitu :
-Dimensi realitas, pencerminan realitas yang hidup dalam masyarakat (nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
-Dimensi idealitas, harapan harapan yang hendaknya ingin di realitaskan.
-Dimensi normalitas, norma mengikat dan dipatuhi masyarakat sebagai norma positif.
-Dimensi fleksibilitas, dapat mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman (IPTEKS) umumnya bersifat terbuka / demokratis.

 2.Sebagai dasar, patokan, asas atas nilai nilai yang terkandung dalam masyarakat. Sebagai pengarah, pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat. Sebagai tujuan, mengarahkan ke 1 tujuan / cita cita yang terkandung dalam ideologi.

3.Perbedaannya terletak pada kandungan sila-silanya, sila sila pancasila merupakan cita-cita dari bangsa Indonesia sendiri yang tentunya berbeda dengan Negara lain ideology menjadi identitas nasional yang memiliki khas tersendiri berupa unsur unsur Negara beserta wilayahnya.

4.Reformasi social moral berarti ideologi yang bersumber pada filsafat pancasila yang memerlukan kesadaran dari seluruh masyarakat. Reformasi yang berasal dari ideology akan menciptakan system kelembagaan, system tanggap nilai, dan system norma yang ideal yang tentunya di idamkan/didambakan seluruh belahan masyarakat.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL IV IDENTITAS NASIONAL

1.Jelaskan pengertian Identitas nasional!
2.Jelaskan unsur-unsur pembentukan identitas nasional!
3.Jelaskan pengertian globalisai dan hubungannya dengan identitas nasional!
4.Jelaskan pengertian nasionalisme dan hubungannya dengan identitas nasional!

Jawaban :

1.Identitas sosial adalah suatu ciri khas yang satu yang terikat dengan wilayah dan unsur-unsurnya identitas nasional merupakan tanda pengenal yang satu yang mampu mewakili seluruh unsur / komponen yang terdapat didalamnya.

2.Suku bangsa, bersifat sosial, bersifat askriptif yang sama coraknya dengan gol.umur dan  jenis kelamin. Agama, bangsa yang agamis dan saling menghargai keyakinan masing masing. Kebudayaan, pengetahuan sosial / ilmu lingkungan. Bahasa, sebagai system pertambangan (arbitrer).

3.Globalisasi adalah penduniaan. Artinya, segala sesuatu yang tadinya jauh akan mendekat. Tidak mustahil segala bentuk buudaya / politik dan ajaran di suatu Negara akan masuk dan berkembang di Negara lain di seluruh penjuru dunia. Hal ini menyebabkan suatu identitas nasional akan mengalami suatu pergeseran. Disisi lain, globalisasi memberikan sejuta dampak positif yang juga memiliki dampak negatif bagi suatu Negara beserta identitas nasional.

4.Nasionalisme merupakan paham ketika suatu masyarakat sangat loyal untuk membela ddan mendukung negaranya tentu dengan sikap ini, suatu Negara akan hidup dan cemerlang di mata dunia yang sekaligus otomatis merupakan persatuan yang memperkuat akar dan identitas nasional Negara / bangsa itu sendiri.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL V SISTEM KONSTITUSI
1.Jelaskan pengertian konstitusi Negara!
2.Jelaskan konstitusi sebagai landasan politik dan strategi nasional Indonesia!
3.Jelaskan amandemen/perubahan UUD1945 dan dinamika pelaksanaan UUD 1945!
4.Jelaskan sistem kelembagaan dan hubungan antar lembaga Negara kesatuan RI!

Jawaban :
1.Konstitusi dapat diartikan suatu keputusan dari masyarakat dan dijadikan rumusan konstitusi Negara sendiri adalah suatu instrmen yang menjelaskan tentang eksistensi sebuah Negara yang diwujudkan dalam suatu rumusan aturan yang disepakati dan ditaati oleh bangsa Indonesia.

2.Konstitusi sebagai rumusan yang disepakati akan memudahkan politik di Indonesia melalui lembaga ataupun kepartaian/menteri. Politik yang menunjang dan berlandaskan konstitusi tentu saja membuat segala kegiatan berpolitik menjadi teratur. Dengan demikian akan banyak masyarakat yang mendukung pelakasanaan politik tersebut.

3.- Usul perubahan pasal UUD dapat diagendakan dalam siding MPR sekurang kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
-Setiap usul diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
-Mengubah pasal UUD sekurang kurangnya dihadiri 2/3 anggota MPR di siding MPR.
-Putusan perubahan pasal UUD sekurang kurangnya 50%+1 dan seluruh anggota MPR.
-Khusus mengenai bentuk Negara (kesatuan Republik Indonesia) tidak dapat dilakukan perubahan. Adapun dinamika pelaksanaan UUD 1945 terbagi atas 3 masa : Masa kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru, dan masa reformasi.

4.Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum, memiliki sistem konstitusional, kekuasaan tertinggi ditangan rakyat, kekuasaan kepala Negara tidak terbatas (presiden).

-MPR-Presiden : kewenanangan MPR terhadap presiden.
-MPR-DPR : wakil rakyat.
-DPR-Presiden : bekerja sama merumuskan UUD.
-DPR-Menteri : menteri bertanggung jawab ke DPR.
-Presiden-Menteri
-MA-Lembaga lainnya
-BPK-DPR

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL VI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

1.Jelaskan pengertian politik dan strategi nasional!
2.Jelaskan mekanisme penyususnan politik dan strategi nasional RI!
 3.Jelaskan Stratifikasi politik nasional!
4.Jelaskan makna pembangunan nasional!

Jawaban :

1.Politik adalah suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan / cita cita tertent yang dikehendaki strategi (politik) nasionaldapat diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijaksanaan untuk mencapai suatu cita cita dan tujuan nasional.

2.Mekasime penyusunan politik dan SN RI berawal dari pancasila sebagai ideology Negara, UUD 1945, wawasan Negara dan ketahanan nasional yang juga sebagai penguat yang merekatkan politik dan strategi nasional di Indonesia.

3.Tingkat penentu kebijakan puncak, kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional. Tingkat kebijakan umum, penggarisannya masalah makrostategis untuk mencapai tujuan nasional. Tingkat penentuan kebijakan khusus, penggarisan terhadap suatu bidang utama pemerintahan. Tingkat penentuan kebijakan teknis, penggarisan dalam 1 sektor dari bidang utama diatas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.

4.Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dengan memperlihatkan tantangan perkembangan global bersifat lahiriah untuk memenuhi kebutuhan hidup fisik manusia.


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL VII DEMOKRASI
1.Jelaskan pengertian demokrasi!
2.Jelaskan demokrasi sebagai sistem politik, sistem ketatanegaraan dan sebagai sistem budaya! 3.Jelaskan jenis-jenis demokrasi!
4.Jelaskan pengertian demokrasi pancasila dan bandingkan dengan sistem demokrasi lainnya!

Jawaban :
1.Demokrasi artinya pemerintahan, pemerintah yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan jalannya suatu pemerintahan.

2.Artinya dalam sistem politik, ketatanegaraan atupun budaya rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dan secara otomatis sangat menentukan.
 
3.Berdasarkan cara penyampaian pendapat :
-Demokrasi langsung, pengambilan keputusan langsung oleh rakyat untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
-Demokrasi perwakilan / tidak langsung melalui badan penyalur aspirasi rakyat.
-Demokrasi perwakilan sistem pengawasan campuran demokrasi langsung dan tidak langsung. Berdasarkan titik perhatian / prioritasnya :
-Demokrasi formal, mensejajarkan seluruh individu.
-Demokrasi material, memiliki kesamaan dibidang sosial.
-Demokrasi campuran, campuran demokrasi formal dan demokrasi material. Berdasarkan prinsip ideology
-Demokrasi liberal, kebebasan setiap individu.
-Demokrasi rakyat / proletar, mensejahterakan rakyat. Berdasarkan hubungan wewenang dan alat kelengkapan Negara
-Demokrasi sistem parlementer, DPR lebih kuat dari pemerintah.
-Demokrasi sistem pemisah, Negara dikepalai presiden.

 4.Keunggulan demokrasi
-Keputusan diambil berdasarkan suara rakyat
-Kebebasan individu dibatasi oleh kepentingan bersama
-Kekuasaan merupakan amanat rakyat
-Kedaulatan ada ditangan rakyat Pemerintah lain
-Oligarki, dijalankan banyak orang
-Anarki, kekuasaan tidak jelas
-Mabokrasi, kekuasaan untuk memenuhi kebutuhan / kepentingan golongan yang berkuasa.
-Diktator, 1 orang yang berkuasa mutlak (otoriter)


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL VIII HAM
 1.Jelaskan pengertian Hak Asazi Manusia
2.Jelaskan prinsip-prinsip Hak Asazi Manusia
3.Jelaskan secara singkat sejarah HAM di dunia
4.Jelaskan implementasi HAM di Indonesia dan mekanisme pemecahan masalah pelanggaran HAM

Jawaban :
1.Hak asazi manusia adalah hak hak dasar (pokok) yang dibawah manusia sejak lahir sebagai anugerah dan Tuhan YME berupa hak hidup, hak kebebasan dan hak kesamaan.

2.Prinsip-prinsip HAM
-Universalitas : berupa nilai etik dan moral
-Pemartabatan : menghormati dan menghargai hak hak semua manusia
-Non diskriminasi : tidak ada perbedaan, disamakan
-Equality : penghormatan untuk martabat seseorang
 
-Indivisibility : saling berkesinambungan, tidak dapat dipisahkan
-Inalienability : hak tidak bisa dipindahkan
-Interdependency : saling bergantungan, saling terkait dengan hak hak yang dimiliki orang lain
-Responsibilitas : pertanggung jawaban, melaksanakan hak dan kewajiban, lebih menanggapi tentang pentingnya hak asazi manusia.

3.Berawal dari perang besar (PD1 dan PD2). Pada tahun 1948 berhasil merumuskan HAM melalui universal declaration of human right dan menghasilkan beberapa naskah : magna
charta, bill of rights declaration des droris de I’homme et du atoyen dan bill of 
 rights. Pada abad ke 20 hak hak inilah yang menjadi dasar peluasan hak hak politik dan kemanusiaan yang berlaku diseluruh dunia hingga saat ini.

4.Melakukan kegiatan kegiatan pokok penegakkan hukum dan ham, serta semua kegiatan tersebut tentunya mendukung tegaknya HAM.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL IX RULE OF LAW
1.Rule of law adalah suatu doktrin hukum yang mulai muncul pada abad ke 18 bersamaan dengan lahirnya Negara konstitusi dan demokrasi doktrin ini lahir sejalan tumbuhnya demokrasi dan meningkatnya peran dalam penyelenggaraan Negara serta sebagai reaksi terhadap Negara absolute yang berkembang.
2.Dalam pembukaan UUD 1945
Negara Indonesia adalah Negara hukum
Kekuasaan kehakiman
Persamaan kedudukan

3.Keberhasilan, menyangkut kepribadian nasional Institusi sosial, akar budaya yang tumbuh dan berkembang pada bangsa Legalisme, gagasan tentang hubungan antar manusia

4. Kembali konteks hukum yang hakiki, mengarah dan sesuai prinsip hukum yang berlaku (benar), membangun Negara berdasarkan hukum, menampilkan identitas nasional bangsa.
 

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL X HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
1.Jelaskan pengertian bangsa, negara, penduduk dan warga negara
2.Jelaskan Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara
3.Jelaskan azas kewarganegaraan dan permasalahan kewarganegaraan di Indonesia
4.Jelaskan yang maksud warga Negara menurut undang-undang No. 12/2006

Jawaban :

1.Bangsa adalah orang orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, sejarah, serta berpemerintahan sendiri. Negara adalah suatu organisasi yang bersifat memaksa, memonopoli, dan totalitas untuk mengatur orang orang yang terlibat didalamnya. Penduduk adalah warga negara / orang asing yang menetap di suatu negara dengan  jangka waktu tertentu. Warga Negara adalah orang yang menetap dalam waktu yang lama dengan berbagai faktor disuatu Negara.
2.Hak : mendapat keamanan dan kesejahteraan, berserikat, mengembangkan diri melalui berbagai sarana kebebasan mendapat tempat tinggal / wilayah, membentuk keluarga. Kewajiban : ikut membela Negara, menghormati hak asasi manusia yang lain, wajib mengikuti pendidikan dasar, mematuhi hukum yang berlaku.
 
3.Azas kelahiran (ius Sali) : penentuan status kewarganegaraan berdasarkan tempat / daerah kelahiran seseorang. Azas keturunan (ius sanguinis) : pedoman kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah / keturunan seseorang. Azas perkawinan : status pernikahan memiliki asas kesatuan hukum. Unsur pewarganegaraan (naturalisasi) : memiliki hak opsi untuk memilih kewarganegaraan.
-Apatride : karena lahir disebuah Negara yang menganut asas ius sanguinis.
-Bipatride : orang tuanya menganut sistem ius sanguinis dan dia lahir di negara yang menganut sistem ius soli
-Multipatride : penduduk yang menetap / tinggal didaerah perbatasan negara.

4.Warga Negara merupakan unsur yang hakiki dan unsure pokok yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dijaga dan dilindungi pelaksanaannya.


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL XI GEOPOLITIK
1.Jelaskan pengertian geopolitik
2.Jelaskan konsepsi-konsepsi geopolitik
 3.Gambaran secara singkat kondisi geopolitik Indonesia
4.Jelaskan wawasan nusantara sebagai landasan geopolitik Indonesia

Jawaban :
1.Geopolitik adalah permasalahan yang terjadi dalam suatu negara mengenai hak dengan kewajiban rakyat/penduduk dalam suatu negara yang ditimbulkan oleh faktor globalisasi (ilmu bumi politik/hukum ekspansi suatu negara).

 2.Begara Indonesia adalah Negara kepulauan (negara pulau) Indonesia berada ditempat strategis (2benua, 2 samudera) negara pantai Indonesia berada di garis khatulistiwa

3.Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa oleh karena itu wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik dan dengan inilah da[at dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara dapat pula dikatakan geopolitik sudah menjadi pedoman untuk mempelajari wawasan nasional bangsa.

 4.Karena Nusantara merupakan suatu wilayah terukur yang demikian itu memiliki info luas, geografi dan persebaran kependudukan yang nantinya menciptakan wawasan nasional dan berujung pada geopolitik juga nusantara menjadi pemersatu, sebagai bhineka tunggal ika yang mengetahui bagaimana Indonesia itu sendiri.
 

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MODUL XII GEOSTRATEGI
1.Jelaskan pengertian geostrategi
2.Jelaskan perkembangan geostrategi Indonesia
3.Jelaskan landasan geostrategi Indonesia
4.Jelaskan konsepsi dasar ketahanan nasional

Jawaban :
1.Geostrategic adalah masalah dalam rangka strategi untuk memanfaatkan wilayah Negara sebagai lingkup hidup nasional.

2.Dimulai dari sekolah staff dan komando angkatan darat (SESKOAD) tahun1962 Dikembangkan oleh lembaga ketahanan nasional tahun1965 Dikaji kembali oleh lembaga ketahanan nasional tahun 1972

3.Aspek alamiah dan aspek sosial yang artinya keutuhan semua potensi yang terdapat didalam wilayah nasional baik dalam fisik ataupun sosial dan saling menguatkan satu sama lain.

4.Model astagatra : perangkat hubungan manusia dan budaya yang berhubungan dengan pemanfaattan segala kekayaan alam. Model Morgenthau : perangkat hubungan atas suatu perjuangan. Model Alfred Thayer Mahan : memiliki unsur-unsur letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduknya, watak nasional, sifat pemerintahan untuk mencapai kekuasaan nasional. Model cline : memiliki letak dan potensi geografis yang kuat beserta persepsi dari negara lainnya.

5 comments:

Note: Only a member of this blog may post a comment.

lihat juga