Teori Ekonomi Klasik dan Keynes
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang
Sejak awal kemerdekaan, orde baru dan sampai
saat ini, di Indonesia ada kecenderungan pada sebagian ekonom yang menganggap
bahwa ilmu ekonomi bekerja sebagaimana halnya ilmu fisika : bebas nilai dan
logis. Filosofi bebas nilai dan logis yang diusung para ekonom itu tampak pada
kebijakan ekonomi yang diambil antara lain masuknya investasi asing,
industrialisasi, modernisasi, pinjaman luar negeri dan mekanisme pasar global.
Yang hasilnya adalah benefit hanya sekejap mata namun cost–nya harus ditanggung
beberapa generasi mendatang. Kebijakan ekonomi yang diambil malah tidak mampu
mengangkat derajat sosial dan kesejahteraan bangsa namun meninggalkan dampak
negatif yang biayanya tidak dapat kita hitung yaitu kemiskinan, kerusakan hutan
dan lingkungan, dekadensi moral dan meninggalkan virus yang mustahil dapat
diberantas : korupsi.
Tapi
benarkah sesungguhnya ilmu ekonomi itu bebas nilai ?, yang
hanya mementingkan aspek kuantitatif ketimbang aspek kualitatif dan hanya
berorientasi pada pertumbuhan yang tinggi. Untuk itu ada baiknya kita
menelusuri teori-teori ekonomi yang menjadi “agama” para ekonom indonesia yang
terbagi dalam Klasik dan Keynesian dan penerapan teori-teori ekonomi tersebut
di Indonesia.
I.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas
dapat ditarik perumusan masalah yaitu : dari ke-dua teori ekonomi, yaitu Teori
Ekonomi Klasik dan Keynesian, teori ekonomi manakah yang pernah diterapkan di
Indonesia dan bagaimanakah dampaknya bagi perkembangan perekonomian Indonesia.
I.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Teori Ekonomi Klasik dan Keynes, teori ekonomi manakah yang pernah
diterapkan di Indonesia dan bagaimanakah dampaknya bagi perkembangan
perekonomian Indonesia.
I.4 Manfaan
Penulisan
a. Untuk Mahasiswa,Agar kita mengetahui lebih mengetahui teori ekonomi klasik
dan teori ekonomi keynes
b. Untuk Penulis, Agar menjadi objek
kajian lebih lanjut yaitu memajukan perekonomian indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 KAJIAN TEORI
A. Teori
Ekonomi Klasik
Teori
ekonomi klasik adalah pemikiran tentang keadaan ekonomi yang benar-benar
didesak oleh keadaan masyarakat zamannya dan kemudian berusaha menyusun teori
ekonomi yang dapat menolong memberikan jawabannya, tokoh-tokohnya antara lain :
Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan Karl Marx
Teori
ekonomi klasik timbul sebagai syntesis dari analisis Karl Marx yang meramal
kejatuhan sistem kapitalis yang bertitik tolak dari teori nilai kerja dan
tingkat upah. Tokoh-tokohnya antara lain : Alfred Marshall, Leon Walras, W.
Stanley Jevons dan Carl Menger.
1.
Dasar Filsafat Mazhab Klasik
Mazhab
Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith (1732-1790) yang tercermin dalam bukunya
yang diterbitkan tahun 1776 dengan judul An
Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation dianggap sebagai
ibu dari kelahiran ilmu ekonomi. Prinsip utama dalam mazhab klasik adalah
kepentingan pribadi (self interest)
dan semangat individualisme (laissez
faire).Kepentingan pribadi merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi
dan kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip
tersebut para penganut mazhab klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau
sistem di mana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi
apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi liberal, dimana
campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat kecil (dapat dianggap
tidak ada), menurut mazhab klasik dapat menjamin tercapainya:
a. Tingkat
kegiatan ekonomi nasional optimal (full
employment level of activity).
b. Alokasi
sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun faktor-fakto produksi lainnya di dalam
berbagai kegiatan ekonomi, secara efisien.
Dengan
demikian peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena apa yang
dapat dikerjakan oleh pemerintah dapat dikerjakan oleh swasta dengan lebih
efisien. Pemerintah diharapkan hanya mengerjakan kegiatan yang betul-betul
tidak dapat dilakukan oleh swasta secara efisien, seperti di bidang pertahanan,
hukum, dan sebagainya. Esensi teori ekonomi klasik adalah bahwa : suatu
perekonomian liberal (laissez faire)
mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan (GDP = Gross Domestic Product) yang full
employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai self regulating (mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu
waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan segera
kembali ke tingkat full employment
semula. Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai ?kaum klasik mengatakan
bahwa yang mengatur adalah “tangan pengendali yang tidak kentara” atau “tangan
gaib” (the invisible hand).
2.
Pasar Barang
Menurut kaum
klasik, di pasar barang tidak mungkin akan kekurangan produksi atau kelebihan
produksi dalam jangka waktu lama, sehingga selalu terjadi pasar bersih (clearing market) atau pasar dalam
kondisi keseimbangan atau ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi kelebihan
atau kekurangan produksi, maka mekanisme pasar akan secara otomatis mendorong
kembali perekonomian tersebut pada kondisi dimana tingkat produksi total
masyarakat (penawaran agregat) akan memenuhi permintaan total masyarakat secara tepat (full
employment level of activity). Pendapat ini dilandasi adanya kepercayaan di
kalangan kaum klasik bahwa di dunia nyata ini:
- Berlaku hukum Say (Say’s Law) yang
mengatakan bahwa “setiap barang yang diproduksikan selalu ada yang
membutuhkannya” (supply creates its own
demand), dan
- Harga-harga dari hampir semua barang-barang dan jasa-jasa adalah fleksibel,
yaitu dapat dengan mudah berubah (naik atau turun) sesuai dengan daya
tarik-menarik antara permintaan dan penawaran.
Ditinjau dari
segi kebijakan ekonomi, berarti pemerintah tidak perlu melakukan campur tangan
atau intervensi apapun. Kalau terjadi resesi atau depresi (GDP menurun dan
terjadi pengangguran) kita cukup menunggu saja sampai perekonomian tersebut
melakukan proses penyesuaian, dan keadaan keseimbangan pasti akan kembali
terjadi.
3.
Pasar Tenaga Kerja
Kaum klasik
menganggap bahwa di pasar tenaga kerja, seperti halnya di pasar barang, apabila
harga tenaga kerja (upah) cukup fleksibel maka permintaan tenaga kerja selalu
seimbang dengan penawaran tenaga kerja.Menurut definisi, tidak ada kemungkinan
timbulnya pengangguran sukarela.
Artinya pada tingkat upah riel yang berlaku di pasar tenaga kerja semua orang
yang bersedia bekerja pada tingkat upah tersebut akan memperoleh pekerjaan.
Dengan
demikian, mereka yang menganggur adalah mereka yang tidak bersedia bekerja pada
tingkat upah yang berlaku.Jadi mereka ini adalah penganggur yang
sukarela.Pengangguran sukarela itu berlangsung hanya sementara saja. Sejalan
dengan proses penyesuaian dalam pasar barang, pada saat jumlah barang berada
pada posisi keseimbangan, maka posisi full employment tercapai kembali. Pada
keadaan demikian semua angkatan kerja dapat bekerja pada tingkat upah riel yang
lama.
4.
Pasar Uang
Kaum klasik
memiliki teori permintaan akan uang yang cukup terkenal, yaitu teori kuantitas.
Teori kuantitas mengatan bahwa masyarakat memerlukan uang tunai untuk keperluan
transaksi tukar menukar (misal: jual beli barang dan jasa), bukan untuk tujuan
lain. Menurut kaum klasik karena uang tidak bisa menghasilkan apa-apa kecuali
hanya untuk mempermudah transaksi, maka uang yang diminta oleh masyarakat hanya
sebanyak jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk membiayai proses
transaksi mereka. Jadi, semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh
masyarakat, semakin banyak pula uang tunai yang dibutuhkan oleh masyarakat
tersebut.
Volume
transaksi di dalam masyarakat tergantung pada dua hal, yaitu : (1) volume
barang/jasa yang diproduksi masyarakat (yang diukur dengan GDP riel atau GDP
pada harga konstan), dan (2) tingkat harga umum. Semakin besar GDP diharapkan
semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dan semakin tinggi
harga umum semakin banyak uang tunai yang dibutuhkan untuk menutup setiap
transaksi.Jadi, penawaran uang (MS) ditentukan oleh kebijakan
moneter.Oleh karenanya, variabel ini disebut variabel eksogen, yaitu variabel
yang nilainya ditentukan oleh unsur di luar sistem persamaan. Permintaan uang,
MD = k PQ, dimana k = suatu konstanta; Q = GDP riel; P = harga umum.
Dalam jangka
pendek k tidak berubah.Q atau GDP riel ditentukan di pasar barang, dan tingkat
Q yang normal adalah Q pada tingkat full employment.Dengan demikian Q
ditentukan diluar pasar uang, sehingga dapat dianggap sesuatu yang mendekati
suatu konstanta (ditentukan sebelumnya). Ini berarti bahwa penawaran uang tidak
mempengaruhi tingkat output nasional. Mekanisme pasar akan menyamakan penawaran
uang dengan permintaan uang, sehingga dapat ditulis dalam persamaan :
MS = MD
= kPQ
5.
Pasar LuarNegeri
Di pasar
luar negeri, kaum klasik juga menganut pandangan bahwa dunia secara otomatis
mengoreksi ketidakseimbangan. Implikasi dari pandangan ini adalah bahwa suatu
perekonomian nasional tidak perlu merepotkan diri untuk menyeimbangkan neraca
perdagangan mereka dengan kebijakan-kebijakan khusus, asal saja pemerintah mau
memakai salah satu dari sistem pembayaran luar negeri di bawah ini:
a. Sistem Standar Emas : yaitu
sistem yang memberlakukan uang dalam negeri (misalnya rupiah) dijamin dengan
emas. Artinya setiap satuan uang tersebut (misalnya satu rupiah) selalu dapat
ditukar dengan emas murni seberat x gram di Bank Sentral.
b. Standar Kertas dan Kurs Devis yang fleksibel : yaitu sistem keuangan dalam negeri yang dapat menggunakan standar kertas
atau menggunakan uang kertas yang tidak dijamin dengan emas, dan harus menganut
sistem kurs devisa mengambang.
Asalkan semua negara memakai
standar emas maka setiap perekonomian nasional akan mempunyai suatu sistem
neraca perdagangan yang dapat mengoreksi ketidakseimbangan secara otomatis.
B. Teori
Ekonomi Keynesian
Aliran
Keynesian yang dipelopori oleh John Maynard Keynes muncul untuk mengatasi
krisis yang melanda Eropa pada 1930-an pasca perang Dunia I. Pada saat itu
teori klasik dan neoklasik sudah tidak mampu lagi menjelaskan fenomena yang
terjadi dan mengatasi krisis yang dihadapi. Bukunya “The General Theory of
Employment, Interest and Money” merekomendasikan agar perekonomian
tidak begitu saja diserahkan kepada mekanisme pasar, namun diperlukan peran
pemerintah dalam sistem perekonomian, yang justru dalam teori klasik dan
neoklasik peran pemerintah diharamkan.
1. Dasar Filsafat Teori Keynes
Inti dari
ideologi Keynesianisme adalah untuk mengatasi masalah krisis ekonomi,
pemerintah harus melakukan lebih banyak campur tangan secara aktif dalam
mengendalikan perekonomian nasional.Kegiatan produksi dan pemilikan
faktor-faktor produksi masih dapat dipercayakan kepada swasta, tetapi
pemerintah wajib melakukan kebijakan-kebijakan untuk mempengaruhi
perekonomian.Misalnya, dalam masa depresi pemerintah harus bersdia melakukan
kegiatan-kegiatan yang langsung dapat menyerap tenaga kerja yang tidak dapat
bekerja pada swasta, walaupun hal ini dapat menyebabkan defisit dalam anggaran
belanja negara.Dalam hal ini Keynes tidak percaya pada sistem liberalisme yang
mengkoreksi diri sendiri, untuk kembali pada posisi full employment secara otomatis.Full employment hanya dapat dicapai
dengan tindakan-tindakan terencana, bukan datang dengan sendirinya.
2. Pasar Tenaga Kerja
Berbeda
dengan teori klasik yang menganggap permintaan dan penawaran terhadap tenaga
kerja selalu seimbang (equilibrium) karena harga-harga fleksibel, maka menurut
Keynes pasar tenaga kerja jauh dari seimbang, karena upah tidak pernah
fleksibel, sehingga permitaan dan penawaran hampir tidak pernah seimbang
sehingga pengangguran sering terjadi. Menurut Keynesian pengangguran bisa
terjadi terus menerus dan jenis pengangguran tersebut ada tiga macam:
a) Pengangguran
karena adanya pergeseran tingkat oputput dari berbagai sektor dan ini bersifat
sementara (frictional unemployment).
b) Pengangguran
musiman, yang jumlahnya tergantung dengan musim (seasonal unemployment).
c) Pengangguran
yang “dibuat” (institutional unemployment).
Pengangguran pergeseran
(frictional) adalah pengangguran yang disebabkan karena adanya perubahan
struktur dalam ekonomi dan orang-orang berpindah dari satu pekejaan ke
pekerjaan lain. Masa transisi perpindahan pekerjaan ini menyebabkan timbulnya
pengangguran sementara.Misalnya ada suatu industri yang tutup karena tidak
efisien lagi untuk diteruskan sehingga orang-orang harus mencari pekerjaan
baru. Proses mencari pekerjaan baru memerlukan waktu dan bahkan adakalanya
pekerja tersebut harus dilatih kembali untuk memsuki lapangan pekerjaan baru.
Contoh lain adalah adanya perpindahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dan
sementara perkerjaan baru belum dapat maka status pencari kerja tersebut adalah
pengangguran.
Pengangguran musiman disebabkan
karena adanya faktor musim dari suatu jenis pekerjaan. Misalnya di sektor
pertanian ada musim puncak dimana banyak perkerjaan dan ada pula musim senggang
atau tidak ada pekerjaan sama sekali sehingga petani menjadi menganggur
danmencaripekerjaanlain.Pengangguran
institusinal adalah pengangguran yang timbul akibat adanya kebijakasanaan
pemerintah seperti upah minimum yang menyebabkan permintaan terhadap tanaga
kerja berkurang.Sementara itu penawaran kerja dari pencari kerja cukup banyak
sehinga timbul pengangguran.Timbulnya ketiga jenis penganguran tersebut diatas
disebabkan oleh karena tidak fleksibelnya harga-harga, termasuk harga tenaga
kerja (upah) dan lambatnya reaksi rasional dari para pelaku ekonomi sehingga
tidak terjadi full employment. Tidak full employment berarti akan ada orang
yang tidak mendapatkan pekerjaan.
Teori pasar
tenaga kerja Keynesian ini cukup relevan dalam konteks pasar tenaga kerja
Indonesia.Harga-harga barang dan upah buruh tidak fleksibel kebawah, bahkan
harga bisa naik tanpa sebab yang jelas dan kalau sudah naik tidak bisa
turun.Upah buruh minimum diduga juga ikut berperan dalam mempertahankan harga
yang tinggi sehinga permintaan terhadap tenaga kerja tidak naik dan menambah
pengangguran, walaupun faktor sempitnya lapangan kerja merupakan faktor
terpenting yang menyebabkan jumlah pengangguran yang besar saat ini.Karena
terbatasnya permintaan tenaga kerja akibat sektor produksi tidak tumbuh tinggi
maka banyak tenaga kerja Indonesia yang menawarkan tenaganya keluar negeri
seperti Malaysia.Pelaku ekonomi juga sangat lambat dalam merespon perubahan
ekonomi yang terjadi.Hal ini karena informasi yang terbatas dan asimetris.
Misalnya petani di desa tidak tahu bahwa harga input atau produksi pertanian
telah berobah. Ketidaktahuan ini biasanya menjadikan posisi petani sangat lemah
dibandingkan dengan pedagang dan pengusaha besar lainnya.
3. Pasar Barang
Perbedaan
pasar barang menurut Keynesian dengan klasik terletak pada Hukum Say bahwa
permintaan sama dengan penawaran sehingga tidak akan terjadi kelebihan atau kekurangan
permintan atau penawaran. Menurut Keynesian permintaan barang tidak selalu sama
dengan penawaran karena tidak semua income dibelanjakan tetapi sebagian dari
pendapatan tersebut akan disimpan dalam bentuk tabungan (saving). Tabungan
tidak menambah permintaan efektif terhadap barang dan jasa kalau tidak segera
diinvestasikan sehingga akan terjadi kelebihan stok barang atau kelebihan
produksi barang (penawaran). Apa akibat dari ketidakseimbangan permintaan
dengan penawaran ini terhadap perekonomian negara? Ada dua akibat yang akan
terjadi. Pertama, para produsen akan
mengurangi jumlah produksi mereka pada tahun atau periode berkutnya, artinya
output atau GDP akan berkurang pada tahun berikutnya. Bila output berkurang
maka dampaknya akan sangat serius terhadap variabel makro karena income,
lapangan pekerjaan, konsumsi, investasi dan seterusnya akan menurun. Kedua,
akbat dari turunnya GDP dan income maka harga-harga akan turun karena turunnya
permintaan akibat penurunan income. Apabila harga-harga (harga barang dan harga
tenaga kerja) tidak kaku tetapi fleksibel dan turun sebanding dengan penuruan
income, seperti yang diasumsikan oleh teori Klasik, maka keadaan down turn ini
tidak akan berlangsung lama karena harga yang turun akan kembali mendorong naiknya
permintaan (sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran). Naiknya permintaan
akan mendorong produsen kembali menggenjot produksi mereka dan keadaan terpuruk
akan segera terkoreksi kembali. Pabrik dan industri tidak akan tutup sehingga
para buruh tidak banyak yang kena PHK. Berbeda dengan teori Klasik yang
mengasumsikan harga-harga adalah fleksible, kenyataannya menurut Keynes,
harga-harga adalah tidak fleksible tetapi kaku (rigid), tidak mau turun.
Akibatnya permintaan akan turun dan produksi tidak akan naik sehingga ekonomi
akan terjebak pada resesi atau depresi.
Keadaan
sebaliknya bisa juga terjadi yaitu terjadinya kelebihan permintaan dan
kekurangan produksi.Misalnya produsen membuat perhitungan yang optimis dengan
menambah investasi sehingga permintaan aggregate naik (ingat investasi adalah
komponen Aggregate Demand). Bila kapasitas terpasang pabrik sudah penuh maka
tidak akan terjadi peningkatan produksi sehingga produksi berkurang dan
sementara permintaan naik. Kenaikan permintaan dan kekurangan produksi ini akan
ditransmisikan kedalam inflasi.
4. Pasar Uang
Perbedaan
teori Klasik dan Keynesian dalam hal uang adalah, dan ini yang merupakan
perbedaan besar, Keynesian tidak setuju dengan pendapat bahwa permintaan uang
hanya ditentukan oleh kebutuhan transaksi dimana transaksi ini dipengaruhi oleh
volume barang, harga barang dan kecepatan perputaran uang. Menurut Keynesian
permintaan uang ditentukan oleh tiga faktor yaitu:
a) kebutuhan transaksi (transaction motive)
b) kebutuhan untuk berjaga-jaga (precautionary motive) dan
c) kebutuhan untuk berspekulasi (speculation motive) atau investasi.
Untuk
kebutuhan transaksi sama dengan pendapat klasik dimana tergantung dengan volume
barang, harga dan konstanta. Tetapi untuk dua faktor lagi Keynesian berpendapat
bahwa permintaan akan uang juga ditentukan oleh faktor berjaga-jaga dan
spekulasi.
Kebutuhan
berjaga-jaga adalah suatu kebutuhan untuk mengahadapi situasi yang tidak normal
atau darurat, misalnya sakit, kecelakaan atau ada kebutuhan mendadak yang
memerlukan uang yang tidak terduga sebelumnya. Jumah kebutuhan untuk jenis ini
sama dengan kebutuhan transaksi, yakni tergantung dengan income. Bila dilihat
secara prinsip maka kebutuhan jenis ini juga hampir sama dengan kebutuhan transaksi.
Faktor
ketiga yang menentukan permintaaan uang adalah spekulasi, berbeda secara
significant dengan teori klasik.Kebutuhan spekulasi adalah kebutuhan untuk
mencari keuntungan dari permaian resiko dan keberuntungan.Sama seperti teori
klasik, menurut Keynes uang tidak memberikan penghasilan apa-apa, misalnya
dalam bentuk bunga, sehingga rugi kalau disimpan dalam jumlah yang terlalu
banyak. Pada waktu teori ini dicetuskan oleh Keynes uang memang tidak
memberikan keuntungan apa-apa kecuali untuk mempermudah proses transaksi
sehari-hari. Sebagai alternatif dari memegang uang adalah membeli aset lain
seperti obligasi (bonds) yang dikeluarkan pemerintah, karena obligasi
memberikan pendapatan berupa bunga. Dalam perkembangannya sekarang uang telah
bisa memberikan keuntungan dalam bentuk bunga bila disimpan di bank, walaupun
tidak diinvestasikan ke usaha-usaha produktif tetapi bunganya sangat rendah
diandingkan dengan deposito atau investasi lainnya. Kalau uang disimpan di
rumah maka tetap tidak akan memberikan keuntungan sedikitpun. Tingkat
keuntungan yang diperoleh dengan menabung di bank memang relatif rendah
dibandingkan dengan investasi atau usaha produktif lainnya tetapi resiko
menabung di bank juga rendah. Disamping itu alternatif terhadap memegang uang
sekarang bukan hanya obligasi tetapi sudah terdapat berbagai jenis surat
berharga yang dapat memberikan bunga yang sangat kompetitif dibandingkan dengan
bunga simpanan bank.
Faktor
kebutuhan uang untuk spekulasi merupakan perbedaan penting antara teori pasar
uang klasik dan Keynesian. Menurut teori Keynesian disamping untuk transaksi,
uang diperlukan juga untuk berjaga-jaga (berjaga-jaga hampir sama denga
transaksi menurut versi teori klasik) dan untuk berspekulasi. Dikatakan
spekulasi karena ada tarik menarik antara keperluan memegang uang dan memegang
(membeli) aset yang lain selain uang sebagai ganti memegang uang dengan tujuan
untuk mendapatkan keuntungan. Aset lain yang dimaksud disini adalah aset
finansial seperti obligasi atau surat-surat berharga lainnya. Sekarang ini
kegiatan spekulasi ini dilakukan di pasar uang dan pasar modal (bursa) seperti
di Indonesia Stock Exchange.
IV.
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Perbandingan antara Teori Ekonomi Klasik dan Keynesian
Teori Klasik
|
Teori Keynesian
|
1.
Pada Pasar Barang
·
Tidak mungkin ada kelebihan/kekurangan produksi
·
Produksi total masyarakat = kebutuhan total masyarakat (full employment
level of activity)
·
Landasan berpikirnya:
a.
Hukum Say: supply creates its own demand
b.
Harga umum fleksibel
·
Setiap proses produksi mempunyai
dua akibat:
a.
Menghasilkan output
b.
Memberikan penghasilan
·
Semua penghasilannya dibelanjakan di pasar barang
·
Tidak perlu campur tangan pemerintah
|
1.
Pada Pasar Barang
·
Dapat terjadi kelebihan/kekurangan produksi
·
Tidak selalu mencapai full employment
·
Landasan berpikirnya:
a.
Tidak menerima hukum Say
b.
Harga umum rigid
·
Sama dengan pendapat klasik
·
Tidak semua penghasilan dibelanjakan, ada sebagian yang ditabung
·
Perlu campur tangan pemerintah
|
2. Pada Pasar Uang
· Menganut prinsip teori
kuantitas uang: uang hanya untuk transaksi.
· Penawaran uang ditentukan
oleh pemerintah
· Keseimbangan dalam pasar
uang : MS = MD = kPQ
|
2. Pada Pasar Uang
· Terdapat
tiga motif memegang uang: (1) untuk transaksi; (2) jaga-jaga; (3) spekulasi.
· Penawaran
uang ditentukan oleh pemerintah
· Keseimbangannya:
MS=MD=[kQ+θr]P
|
3. Di Pasar Tenaga Kerja
· Tingkat upah fleksibel
· Selalu full employment
· Tidak perlu campur tangan
pemerintah dalam mengatasi pengangguran
|
3. Di Pasar Tenaga Kerja
· Tingkat upah rigid
· Tidak selalu full employment
· Perlu campur tangan
pemerintah dalam mengatasi pengangguran
|
2.
Dari uraian diatas, setidaknya
dapat ditarik 4 (empat) hal yang fundamental, Pertama, : bahwa
teori maupun sistem ekonomi yang dirancang oleh para ahli dimaksudkan untuk
mengatasi krisis atau masalah, dengan perkataan lain suatu teori akan
bermanfaat pada situasi, kondisi dan masalah tertentu. Dari berbagai pengalaman
masa lalu terbukti bahwa tidak ada satu teori ekonomi yang dapat menjadi
standard atau obat untuk menjawab semua permasalahan ekonomi.Kedua,
Teori maupun sistem ekonomi harus bersifat nasionalistik, yang tujuannya
melindungi negara dan masyarakatnya sendiri termasuk industri dalam negeri,
produk dalam negeri dan tenaga kerja.Ketiga : bahwa kebijakan
ekonomi yang diambil harus berorientasi pada welfare (kesejahteraan) dan sosial
bangsa secara menyeluruh . Keempat : bahwa sesungguhnya teori
ekonomi yang pernah ada didunia sebenarnya sarat dengan nilai moral yang dianut
suatu bangsa.
B.
Saran
Prinsip
utama dalam mazhab klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan semangat individualisme (laissez faire), dimana berdasarkan prinsip tersebut para penganut
mazhab klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau sistem di mana setiap
orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja bisa mencapai
kesejahteraan masyarakat secara otomatis. Menurut sejarah teori ekonomi ini
tidak berhasil diterapkan di Indonesia karena kondisi sosial dan kultural
masyarakat Indonesia.
Teori
ekonomi Keynesian menghendaki pemerintah melakukan lebih banyak campur tangan
secara aktif dalam mengendalikan perekonomian nasional yang diterapkan setelah
era Orde Baru membawa dampak buruk pembangunan yaitu konglomerasi dan bisnis
yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme.Pembangunan hanya mengutamakan
pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang
adil.Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara
fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
Untuk
mengatasi permasalah perekonomian indonesia, teori ekonomi yang digunakan
adalah nilai-nilai moral bangsa dan identitas bangsa Indonesia menjadi pijakan
sistem ekonomi kita, dan saatnya bagi para ekonom ataupun yang menganggap
dirinya ekonom merubah paradigma dan filosofi teori ekonomi yang dianut dapat
menerapkan sistem ekonomi yang berdasarkan karakteristik dan identitas bangsa
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.