Thursday, May 21, 2015

Makalah untuk Materi Teori Ekonomi Klasik dan Keynes

Teori Ekonomi Klasik dan Keynes

BAB I

PENDAHULUAN

I.1         Latar Belakang
Sejak awal kemerdekaan, orde baru dan sampai saat ini, di Indonesia ada kecenderungan pada sebagian ekonom yang menganggap bahwa ilmu ekonomi bekerja sebagaimana halnya ilmu fisika : bebas nilai dan logis. Filosofi bebas nilai dan logis yang diusung para ekonom itu tampak pada kebijakan ekonomi yang diambil antara lain masuknya investasi asing, industrialisasi, modernisasi, pinjaman luar negeri dan mekanisme pasar global. Yang hasilnya adalah benefit hanya sekejap mata namun cost–nya harus ditanggung beberapa generasi mendatang. Kebijakan ekonomi yang diambil malah tidak mampu mengangkat derajat sosial dan kesejahteraan bangsa namun meninggalkan dampak negatif yang biayanya tidak dapat kita hitung yaitu kemiskinan, kerusakan hutan dan lingkungan, dekadensi moral dan meninggalkan virus yang mustahil dapat diberantas : korupsi.

Tapi benarkah sesungguhnya  ilmu  ekonomi  itu bebas nilai ?, yang hanya mementingkan aspek kuantitatif ketimbang aspek kualitatif dan hanya berorientasi pada pertumbuhan yang tinggi. Untuk itu ada baiknya kita menelusuri teori-teori ekonomi yang menjadi “agama” para ekonom indonesia yang terbagi dalam Klasik dan Keynesian dan penerapan teori-teori ekonomi tersebut di Indonesia.

I.2       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat ditarik perumusan masalah yaitu : dari ke-dua teori ekonomi, yaitu Teori Ekonomi Klasik dan Keynesian, teori ekonomi manakah yang pernah diterapkan di Indonesia dan bagaimanakah dampaknya bagi perkembangan perekonomian Indonesia.

I.3      Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Teori Ekonomi Klasik dan Keynes, teori ekonomi manakah yang pernah diterapkan di Indonesia dan bagaimanakah dampaknya bagi perkembangan perekonomian Indonesia.


I.4      Manfaan Penulisan
a. Untuk Mahasiswa,Agar kita mengetahui lebih mengetahui teori ekonomi klasik dan teori ekonomi keynes
b. Untuk Penulis, Agar menjadi objek kajian lebih lanjut yaitu memajukan perekonomian indonesia.



      







BAB II
PEMBAHASAN
II.1 KAJIAN TEORI
       A.       Teori Ekonomi Klasik
Teori ekonomi klasik adalah pemikiran tentang keadaan ekonomi yang benar-benar didesak oleh keadaan masyarakat zamannya dan kemudian berusaha menyusun teori ekonomi yang dapat menolong memberikan jawabannya, tokoh-tokohnya antara lain : Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan Karl Marx
Teori ekonomi klasik timbul sebagai syntesis dari analisis Karl Marx yang meramal kejatuhan sistem kapitalis yang bertitik tolak dari teori nilai kerja dan tingkat upah. Tokoh-tokohnya antara lain : Alfred Marshall, Leon Walras, W. Stanley Jevons dan Carl Menger.
1.      Dasar Filsafat Mazhab Klasik
Mazhab Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith (1732-1790) yang tercermin dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1776 dengan judul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation dianggap sebagai ibu dari kelahiran ilmu ekonomi. Prinsip utama dalam mazhab klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan semangat individualisme (laissez faire).Kepentingan pribadi merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan kekuatan untuk mengatur kesejahteraannya sendiri. Berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau sistem di mana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis.
Sistem ekonomi liberal, dimana campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat kecil (dapat dianggap tidak ada), menurut mazhab klasik dapat menjamin tercapainya:
      a.      Tingkat kegiatan ekonomi nasional optimal (full employment level of activity).
      b.      Alokasi sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun faktor-fakto produksi lainnya di dalam berbagai kegiatan ekonomi, secara efisien.
Dengan demikian peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena apa yang dapat dikerjakan oleh pemerintah dapat dikerjakan oleh swasta dengan lebih efisien. Pemerintah diharapkan hanya mengerjakan kegiatan yang betul-betul tidak dapat dilakukan oleh swasta secara efisien, seperti di bidang pertahanan, hukum, dan sebagainya. Esensi teori ekonomi klasik adalah bahwa : suatu perekonomian liberal (laissez faire) mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan (GDP = Gross Domestic Product) yang full employment secara otomatis, yang juga dikenal sebagai self regulating (mengatur sendiri secara otomatis). Pada suatu waktu tertentu GDP mungkin saja berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi akan segera kembali ke tingkat full employment semula. Siapa yang mengatur sehingga tingkat full employment tersebut selalu dicapai ?kaum klasik mengatakan bahwa yang mengatur adalah “tangan pengendali yang tidak kentara” atau “tangan gaib” (the invisible hand).
2.      Pasar Barang
Menurut kaum klasik, di pasar barang tidak mungkin akan kekurangan produksi atau kelebihan produksi dalam jangka waktu lama, sehingga selalu terjadi pasar bersih (clearing market) atau pasar dalam kondisi keseimbangan atau ekuilibrium. Jika pada suatu waktu terjadi kelebihan atau kekurangan produksi, maka mekanisme pasar akan secara otomatis mendorong kembali perekonomian tersebut pada kondisi dimana tingkat produksi total masyarakat (penawaran agregat) akan memenuhi permintaan total masyarakat secara tepat (full employment level of activity). Pendapat ini dilandasi adanya kepercayaan di kalangan kaum klasik bahwa di dunia nyata ini:
      -         Berlaku hukum Say (Say’s Law) yang mengatakan bahwa “setiap barang yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya” (supply creates its own demand), dan
      -         Harga-harga dari hampir semua barang-barang dan jasa-jasa adalah fleksibel, yaitu dapat dengan mudah berubah (naik atau turun) sesuai dengan daya tarik-menarik antara permintaan dan penawaran.
Ditinjau dari segi kebijakan ekonomi, berarti pemerintah tidak perlu melakukan campur tangan atau intervensi apapun. Kalau terjadi resesi atau depresi (GDP menurun dan terjadi pengangguran) kita cukup menunggu saja sampai perekonomian tersebut melakukan proses penyesuaian, dan keadaan keseimbangan pasti akan kembali terjadi.

3.      Pasar Tenaga Kerja
Kaum klasik menganggap bahwa di pasar tenaga kerja, seperti halnya di pasar barang, apabila harga tenaga kerja (upah) cukup fleksibel maka permintaan tenaga kerja selalu seimbang dengan penawaran tenaga kerja.Menurut definisi, tidak ada kemungkinan timbulnya pengangguran sukarela. Artinya pada tingkat upah riel yang berlaku di pasar tenaga kerja semua orang yang bersedia bekerja pada tingkat upah tersebut akan memperoleh pekerjaan.
Dengan demikian, mereka yang menganggur adalah mereka yang tidak bersedia bekerja pada tingkat upah yang berlaku.Jadi mereka ini adalah penganggur yang sukarela.Pengangguran sukarela itu berlangsung hanya sementara saja. Sejalan dengan proses penyesuaian dalam pasar barang, pada saat jumlah barang berada pada posisi keseimbangan, maka posisi full employment tercapai kembali. Pada keadaan demikian semua angkatan kerja dapat bekerja pada tingkat upah riel yang lama.
4.      Pasar Uang
Kaum klasik memiliki teori permintaan akan uang yang cukup terkenal, yaitu teori kuantitas. Teori kuantitas mengatan bahwa masyarakat memerlukan uang tunai untuk keperluan transaksi tukar menukar (misal: jual beli barang dan jasa), bukan untuk tujuan lain. Menurut kaum klasik karena uang tidak bisa menghasilkan apa-apa kecuali hanya untuk mempermudah transaksi, maka uang yang diminta oleh masyarakat hanya sebanyak jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk membiayai proses transaksi mereka. Jadi, semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh masyarakat, semakin banyak pula uang tunai yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.
Volume transaksi di dalam masyarakat tergantung pada dua hal, yaitu : (1) volume barang/jasa yang diproduksi masyarakat (yang diukur dengan GDP riel atau GDP pada harga konstan), dan (2) tingkat harga umum. Semakin besar GDP diharapkan semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dan semakin tinggi harga umum semakin banyak uang tunai yang dibutuhkan untuk menutup setiap transaksi.Jadi, penawaran uang (MS) ditentukan oleh kebijakan moneter.Oleh karenanya, variabel ini disebut variabel eksogen, yaitu variabel yang nilainya ditentukan oleh unsur di luar sistem persamaan. Permintaan uang, MD = k PQ, dimana k = suatu konstanta;  Q = GDP riel; P = harga umum.
Dalam jangka pendek k tidak berubah.Q atau GDP riel ditentukan di pasar barang, dan tingkat Q yang normal adalah Q pada tingkat full employment.Dengan demikian Q ditentukan diluar pasar uang, sehingga dapat dianggap sesuatu yang mendekati suatu konstanta (ditentukan sebelumnya). Ini berarti bahwa penawaran uang tidak mempengaruhi tingkat output nasional. Mekanisme pasar akan menyamakan penawaran uang dengan permintaan uang, sehingga dapat ditulis dalam persamaan :
                                                MS = MD = kPQ
5.      Pasar LuarNegeri
Di pasar luar negeri, kaum klasik juga menganut pandangan bahwa dunia secara otomatis mengoreksi ketidakseimbangan. Implikasi dari pandangan ini adalah bahwa suatu perekonomian nasional tidak perlu merepotkan diri untuk menyeimbangkan neraca perdagangan mereka dengan kebijakan-kebijakan khusus, asal saja pemerintah mau memakai salah satu dari sistem pembayaran luar negeri di bawah ini:
      a.      Sistem Standar Emas : yaitu sistem yang memberlakukan uang dalam negeri (misalnya rupiah) dijamin dengan emas. Artinya setiap satuan uang tersebut (misalnya satu rupiah) selalu dapat ditukar dengan emas murni seberat x gram di Bank Sentral.
      b.      Standar Kertas dan Kurs Devis yang fleksibel : yaitu sistem keuangan dalam negeri yang dapat menggunakan standar kertas atau menggunakan uang kertas yang tidak dijamin dengan emas, dan harus menganut sistem kurs devisa mengambang.
Asalkan semua negara memakai standar emas maka setiap perekonomian nasional akan mempunyai suatu sistem neraca perdagangan yang dapat mengoreksi ketidakseimbangan secara otomatis.

       B.       Teori Ekonomi Keynesian
Aliran Keynesian yang dipelopori oleh John Maynard Keynes muncul untuk mengatasi krisis yang melanda Eropa pada 1930-an pasca perang Dunia I. Pada saat itu teori klasik dan neoklasik sudah tidak mampu lagi menjelaskan fenomena yang terjadi dan mengatasi krisis yang dihadapi. Bukunya “The General Theory of Employment, Interest and Money” merekomendasikan agar perekonomian tidak begitu saja diserahkan kepada mekanisme pasar, namun diperlukan peran pemerintah dalam sistem perekonomian, yang justru dalam teori klasik dan neoklasik peran pemerintah diharamkan.
1.        Dasar Filsafat Teori Keynes
Inti dari ideologi Keynesianisme adalah untuk mengatasi masalah krisis ekonomi, pemerintah harus melakukan lebih banyak campur tangan secara aktif dalam mengendalikan perekonomian nasional.Kegiatan produksi dan pemilikan faktor-faktor produksi masih dapat dipercayakan kepada swasta, tetapi pemerintah wajib melakukan kebijakan-kebijakan untuk mempengaruhi perekonomian.Misalnya, dalam masa depresi pemerintah harus bersdia melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung dapat menyerap tenaga kerja yang tidak dapat bekerja pada swasta, walaupun hal ini dapat menyebabkan defisit dalam anggaran belanja negara.Dalam hal ini Keynes tidak percaya pada sistem liberalisme yang mengkoreksi diri sendiri, untuk kembali pada posisi full employment secara otomatis.Full employment hanya dapat dicapai dengan tindakan-tindakan terencana, bukan datang dengan sendirinya.
2.        Pasar Tenaga Kerja
Berbeda dengan teori klasik yang menganggap permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja selalu seimbang (equilibrium) karena harga-harga fleksibel, maka menurut Keynes pasar tenaga kerja jauh dari seimbang, karena upah tidak pernah fleksibel, sehingga permitaan dan penawaran hampir tidak pernah seimbang sehingga pengangguran sering terjadi. Menurut Keynesian pengangguran bisa terjadi terus menerus dan jenis pengangguran tersebut ada tiga macam:
      a)      Pengangguran karena adanya pergeseran tingkat oputput dari berbagai sektor dan ini bersifat sementara (frictional unemployment).
      b)      Pengangguran musiman, yang jumlahnya tergantung dengan musim (seasonal unemployment).
      c)      Pengangguran yang “dibuat” (institutional unemployment).
Pengangguran pergeseran (frictional) adalah pengangguran yang disebabkan karena adanya perubahan struktur dalam ekonomi dan orang-orang berpindah dari satu pekejaan ke pekerjaan lain. Masa transisi perpindahan pekerjaan ini menyebabkan timbulnya pengangguran sementara.Misalnya ada suatu industri yang tutup karena tidak efisien lagi untuk diteruskan sehingga orang-orang harus mencari pekerjaan baru. Proses mencari pekerjaan baru memerlukan waktu dan bahkan adakalanya pekerja tersebut harus dilatih kembali untuk memsuki lapangan pekerjaan baru. Contoh lain adalah adanya perpindahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dan sementara perkerjaan baru belum dapat maka status pencari kerja tersebut adalah pengangguran.
Pengangguran musiman disebabkan karena adanya faktor musim dari suatu jenis pekerjaan. Misalnya di sektor pertanian ada musim puncak dimana banyak perkerjaan dan ada pula musim senggang atau tidak ada pekerjaan sama sekali sehingga petani menjadi menganggur danmencaripekerjaanlain.Pengangguran institusinal adalah pengangguran yang timbul akibat adanya kebijakasanaan pemerintah seperti upah minimum yang menyebabkan permintaan terhadap tanaga kerja berkurang.Sementara itu penawaran kerja dari pencari kerja cukup banyak sehinga timbul pengangguran.Timbulnya ketiga jenis penganguran tersebut diatas disebabkan oleh karena tidak fleksibelnya harga-harga, termasuk harga tenaga kerja (upah) dan lambatnya reaksi rasional dari para pelaku ekonomi sehingga tidak terjadi full employment. Tidak full employment berarti akan ada orang yang tidak mendapatkan pekerjaan.
Teori pasar tenaga kerja Keynesian ini cukup relevan dalam konteks pasar tenaga kerja Indonesia.Harga-harga barang dan upah buruh tidak fleksibel kebawah, bahkan harga bisa naik tanpa sebab yang jelas dan kalau sudah naik tidak bisa turun.Upah buruh minimum diduga juga ikut berperan dalam mempertahankan harga yang tinggi sehinga permintaan terhadap tenaga kerja tidak naik dan menambah pengangguran, walaupun faktor sempitnya lapangan kerja merupakan faktor terpenting yang menyebabkan jumlah pengangguran yang besar saat ini.Karena terbatasnya permintaan tenaga kerja akibat sektor produksi tidak tumbuh tinggi maka banyak tenaga kerja Indonesia yang menawarkan tenaganya keluar negeri seperti Malaysia.Pelaku ekonomi juga sangat lambat dalam merespon perubahan ekonomi yang terjadi.Hal ini karena informasi yang terbatas dan asimetris. Misalnya petani di desa tidak tahu bahwa harga input atau produksi pertanian telah berobah. Ketidaktahuan ini biasanya menjadikan posisi petani sangat lemah dibandingkan dengan pedagang dan pengusaha besar lainnya.
3.        Pasar Barang
Perbedaan pasar barang menurut Keynesian dengan klasik terletak pada Hukum Say bahwa permintaan sama dengan penawaran sehingga tidak akan terjadi kelebihan atau kekurangan permintan atau penawaran. Menurut Keynesian permintaan barang tidak selalu sama dengan penawaran karena tidak semua income dibelanjakan tetapi sebagian dari pendapatan tersebut akan disimpan dalam bentuk tabungan (saving). Tabungan tidak menambah permintaan efektif terhadap barang dan jasa kalau tidak segera diinvestasikan sehingga akan terjadi kelebihan stok barang atau kelebihan produksi barang (penawaran). Apa akibat dari ketidakseimbangan permintaan dengan penawaran ini terhadap perekonomian negara? Ada dua akibat yang akan terjadi. Pertama, para produsen akan mengurangi jumlah produksi mereka pada tahun atau periode berkutnya, artinya output atau GDP akan berkurang pada tahun berikutnya. Bila output berkurang maka dampaknya akan sangat serius terhadap variabel makro karena income, lapangan pekerjaan, konsumsi, investasi dan seterusnya akan menurun.  Kedua, akbat dari turunnya GDP dan income maka harga-harga akan turun karena turunnya permintaan akibat penurunan income. Apabila harga-harga (harga barang dan harga tenaga kerja) tidak kaku tetapi fleksibel dan turun sebanding dengan penuruan income, seperti yang diasumsikan oleh teori Klasik, maka keadaan down turn ini tidak akan berlangsung lama karena harga yang turun akan kembali mendorong naiknya permintaan (sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran). Naiknya permintaan akan mendorong produsen kembali menggenjot produksi mereka dan keadaan terpuruk akan segera terkoreksi kembali. Pabrik dan industri tidak akan tutup sehingga para buruh tidak banyak yang kena PHK. Berbeda dengan teori Klasik yang mengasumsikan harga-harga adalah fleksible, kenyataannya menurut Keynes, harga-harga adalah tidak fleksible tetapi kaku (rigid), tidak mau turun. Akibatnya permintaan akan turun dan produksi tidak akan naik sehingga ekonomi akan terjebak pada resesi atau depresi.
Keadaan sebaliknya bisa juga terjadi yaitu terjadinya kelebihan permintaan dan kekurangan produksi.Misalnya produsen membuat perhitungan yang optimis dengan menambah investasi sehingga permintaan aggregate naik (ingat investasi adalah komponen Aggregate Demand). Bila kapasitas terpasang pabrik sudah penuh maka tidak akan terjadi peningkatan produksi sehingga produksi berkurang dan sementara permintaan naik. Kenaikan permintaan dan kekurangan produksi ini akan ditransmisikan kedalam inflasi.
4.        Pasar Uang
Perbedaan teori Klasik dan Keynesian dalam hal uang adalah, dan ini yang merupakan perbedaan besar, Keynesian tidak setuju dengan pendapat bahwa permintaan uang hanya ditentukan oleh kebutuhan transaksi dimana transaksi ini dipengaruhi oleh volume barang, harga barang dan kecepatan perputaran uang. Menurut Keynesian permintaan uang ditentukan oleh tiga faktor yaitu:
a)        kebutuhan transaksi (transaction motive)
b)        kebutuhan untuk berjaga-jaga (precautionary motive) dan
c)        kebutuhan untuk berspekulasi (speculation motive) atau investasi.
Untuk kebutuhan transaksi sama dengan pendapat klasik dimana tergantung dengan volume barang, harga dan konstanta. Tetapi untuk dua faktor lagi Keynesian berpendapat bahwa permintaan akan uang juga ditentukan oleh faktor berjaga-jaga dan spekulasi.
Kebutuhan berjaga-jaga adalah suatu kebutuhan untuk mengahadapi situasi yang tidak normal atau darurat, misalnya sakit, kecelakaan atau ada kebutuhan mendadak yang memerlukan uang yang tidak terduga sebelumnya. Jumah kebutuhan untuk jenis ini sama dengan kebutuhan transaksi, yakni tergantung dengan income. Bila dilihat secara prinsip maka kebutuhan jenis ini juga hampir sama dengan kebutuhan transaksi.
Faktor ketiga yang menentukan permintaaan uang adalah spekulasi, berbeda secara significant dengan teori klasik.Kebutuhan spekulasi adalah kebutuhan untuk mencari keuntungan dari permaian resiko dan keberuntungan.Sama seperti teori klasik, menurut Keynes uang tidak memberikan penghasilan apa-apa, misalnya dalam bentuk bunga, sehingga rugi kalau disimpan dalam jumlah yang terlalu banyak. Pada waktu teori ini dicetuskan oleh Keynes uang memang tidak memberikan keuntungan apa-apa kecuali untuk mempermudah proses transaksi sehari-hari. Sebagai alternatif dari memegang uang adalah membeli aset lain seperti obligasi (bonds) yang dikeluarkan pemerintah, karena obligasi memberikan pendapatan berupa bunga. Dalam perkembangannya sekarang uang telah bisa memberikan keuntungan dalam bentuk bunga bila disimpan di bank, walaupun tidak diinvestasikan ke usaha-usaha produktif tetapi bunganya sangat rendah diandingkan dengan deposito atau investasi lainnya. Kalau uang disimpan di rumah maka tetap tidak akan memberikan keuntungan sedikitpun. Tingkat keuntungan yang diperoleh dengan menabung di bank memang relatif rendah dibandingkan dengan investasi atau usaha produktif lainnya tetapi resiko menabung di bank juga rendah. Disamping itu alternatif terhadap memegang uang sekarang bukan hanya obligasi tetapi sudah terdapat berbagai jenis surat berharga yang dapat memberikan bunga yang sangat kompetitif dibandingkan dengan bunga simpanan bank.
Faktor kebutuhan uang untuk spekulasi merupakan perbedaan penting antara teori pasar uang klasik dan Keynesian. Menurut teori Keynesian disamping untuk transaksi, uang diperlukan juga untuk berjaga-jaga (berjaga-jaga hampir sama denga transaksi menurut versi teori klasik) dan untuk berspekulasi. Dikatakan spekulasi karena ada tarik menarik antara keperluan memegang uang dan memegang (membeli) aset yang lain selain uang sebagai ganti memegang uang dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Aset lain yang dimaksud disini adalah aset finansial seperti obligasi atau surat-surat berharga lainnya. Sekarang ini kegiatan spekulasi ini dilakukan di pasar uang dan pasar modal (bursa) seperti di Indonesia Stock Exchange.


























IV.         PENUTUP
A.           Kesimpulan

1.        Perbandingan antara Teori Ekonomi Klasik dan Keynesian

Teori Klasik
Teori Keynesian
1.      Pada Pasar Barang
·      Tidak mungkin ada kelebihan/kekurangan produksi
·      Produksi total masyarakat = kebutuhan total masyarakat (full employment level of activity)
·      Landasan berpikirnya:
a.       Hukum Say: supply creates its own demand
b.      Harga umum fleksibel
·       Setiap proses produksi mempunyai dua akibat:
a.       Menghasilkan output
b.      Memberikan penghasilan
·      Semua penghasilannya dibelanjakan di pasar barang
·      Tidak perlu campur tangan pemerintah
1.      Pada Pasar Barang
·      Dapat terjadi kelebihan/kekurangan produksi
·      Tidak selalu mencapai full employment


·      Landasan berpikirnya:
a.       Tidak menerima hukum Say
b.      Harga umum rigid

·      Sama dengan pendapat klasik


·      Tidak semua penghasilan dibelanjakan, ada sebagian yang ditabung
·      Perlu campur tangan pemerintah
2.      Pada Pasar Uang
·      Menganut prinsip teori kuantitas uang: uang hanya untuk transaksi.
·      Penawaran uang ditentukan oleh pemerintah
·      Keseimbangan dalam pasar uang : MS = MD = kPQ
2.      Pada Pasar Uang
·        Terdapat tiga motif memegang uang: (1) untuk transaksi; (2) jaga-jaga; (3) spekulasi.
·        Penawaran uang ditentukan oleh pemerintah
·        Keseimbangannya: MS=MD=[kQ+θr]P
3.      Di Pasar Tenaga Kerja
·      Tingkat upah fleksibel
·      Selalu full employment
·      Tidak perlu campur tangan pemerintah dalam mengatasi pengangguran
3.      Di Pasar Tenaga Kerja
·      Tingkat upah rigid
·      Tidak selalu full employment
·      Perlu campur tangan pemerintah dalam mengatasi pengangguran

2.        Dari uraian diatas, setidaknya dapat ditarik 4 (empat) hal yang fundamental, Pertama, : bahwa teori maupun sistem ekonomi yang dirancang oleh para ahli dimaksudkan untuk mengatasi krisis atau masalah, dengan perkataan lain suatu teori akan bermanfaat pada situasi, kondisi dan masalah tertentu. Dari berbagai pengalaman masa lalu terbukti bahwa tidak ada satu teori ekonomi yang dapat menjadi standard atau obat untuk menjawab semua permasalahan ekonomi.Kedua, Teori maupun sistem ekonomi harus bersifat nasionalistik, yang tujuannya melindungi negara dan masyarakatnya sendiri termasuk industri dalam negeri, produk dalam negeri dan tenaga kerja.Ketiga : bahwa kebijakan ekonomi yang diambil harus berorientasi pada welfare (kesejahteraan) dan sosial bangsa secara menyeluruh . Keempat : bahwa sesungguhnya teori ekonomi yang pernah ada didunia sebenarnya sarat dengan nilai moral yang dianut suatu bangsa.
            B.     Saran
Prinsip utama dalam mazhab klasik adalah kepentingan pribadi (self interest) dan semangat individualisme (laissez faire), dimana berdasarkan prinsip tersebut para penganut mazhab klasik percaya bahwa sistem ekonomi liberal atau sistem di mana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apa saja bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis. Menurut sejarah teori ekonomi ini tidak berhasil diterapkan di Indonesia karena kondisi sosial dan kultural masyarakat Indonesia.
Teori ekonomi Keynesian menghendaki pemerintah melakukan lebih banyak campur tangan secara aktif dalam mengendalikan perekonomian nasional yang diterapkan setelah era Orde Baru membawa dampak buruk pembangunan yaitu konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme.Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
Untuk mengatasi permasalah perekonomian indonesia, teori ekonomi yang digunakan adalah nilai-nilai moral bangsa dan identitas bangsa Indonesia menjadi pijakan sistem ekonomi kita, dan saatnya bagi para ekonom ataupun yang menganggap dirinya ekonom merubah paradigma dan filosofi teori ekonomi yang dianut dapat menerapkan sistem ekonomi yang berdasarkan karakteristik dan identitas bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

lihat juga