Friday, June 12, 2015

PEMBAHASAN OBJEK DAN METODE ILMU POLITIK



Kajian politik

OBJEK DAN METODE ILMU POLITIK


Objek Kajian Ilmu Politik

Politik telah lama diakui sebagai sebuah disiplin ilmu pengetahuan sosial yang berdiri sendiri karena politik dinilai telah memenuhi kriteria sebagai sebuah disiplin ilmu. Perlu digaris bawahi bahwa salah satu syarat untuk bisa dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu adalah adanya objek. Sementara itu, objek adalah sesuatu yang menjadi pokok pembicaraan. Dengan kata lain, objek merupakan apa yang akan diamati, diteliti, dipelajari, dan dibahas. Dalam penjabarannya, objek itu sendiri terdiri dari objek materi dan objek formal. Setiap objek materi dari sebuah disiplin ilmu bisa saja sama dengan objek materi disiplin ilmu lainnya, karena bersifat umum dan merupakan topik yang dibahas secara global tentang pokok persoalan (subject matter). Sedangkan objek formal lebih bersifat khusus dan spesifik, karena merupakan pusat perhatian (focus of interest) suatu disiplin ilmu pengetahuan. Objek formal berbeda pada masing-masing disiplin ilmu karena perbedaan sudut pandang, yaitu meninjau sasarannya hanya dari suatu sudut pandang dengan caranya yang khas dan khusus. Jadi, yang membedakan suatu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lainnya adalah objek formalnya, walaupun objek materinya sama. Berikut ini ilustrasi adanya titik persamaan dan perbedaan antara ilmu politik dengan ilmu-ilmu kenegaraan lainnya dari perspektif objek materi dan objek formalnya.

Objek Materi dan Objek Formal Ilmu-ilmu Kenegaraan

No.
Nama Disiplin
Ilmu Pengetahuan
Objek Materi
Objek Formal
1.
Ilmu Politik
Negara
Kekuasaan,pressure group(kelompok oposisi), interest group (kelompok pendukung pemerintah), elit politik, pendapat umum (public opinion), partai politik, dan pemilihan umum
2.
Ilmu Pemerintahan
Negara
Hubungan-hubungan pemerintahan, geja-la-gejala pemerintahan, peristiwa-peristi-wa pemerintahan




4.
Ilmu Hukum Tata Negara
Negara
Peraturan-peraturan, undang-undang, konvensi, konstitusi, yurisprudensi, traktat-traktat, keputusan-keputusan, serta hukum-hukum lainnya
5.
Ilmu Administrasi Negara
Negara
Administrasi, ketatausahaan, pelayanan, manajemen, pengelolaan, pengawasan, dan koordinasi

2.    Metodologi Kajian Ilmu Politik

Metodologi merupakan ilmu pengetahuan tentang cara untuk mengerjakan sesuatu agar diperoleh pengertian ilmiah terhadap suatu pengetahuan yang benar. Prof. Noeng Muhadjir mengatakan bahwa metodologi membahas konsep-konsep teoretis berbagai cara, dengan membicarakan berbagai kelebihan dan kekurangannya. Terkait dengan metodologi kajian ilmu politik, ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk mengkaji ilmu politik, antara lain:

a.    Metode Induksi
Yaitu suatu metode yang menarik kesimpulan dari data dan fakta yang diperoleh. Misalnya sebelum mengambil sebuah kesimpulan terkait dengan permasalahan politik, maka terlebih dahulu kita harus mengumpulkan seperangkat fakta dan data tentang pengaruh sebuah kekuasaan, sehingga kita dapat menentukan akan dibawa kemana suatu negara.

b.    Metode Deduksi
Yaitu suatu metode yang menganalisis fakta dan data yang diperoleh dengan cara menguraikannya. Oleh karena itu, cara penganalisisan fakta dan data dimaksimalkan potensi akal agar tercipta kerasionalan. Dengan demikian akan dapat ditentukan apakah kita membutuhkan pemerintahan yang demokratik atau tirani dalam mengatur suatu negara.

c.    Metode Dialektis
Yaitu suatu metode tanya jawab untuk mencari pengertian. Jadi, dalam cara yang memakai teknis komunikasi ini diperoleh hubungan horizontal antara semua pihak, misalnya antara pemerintah dengan yang diperintah atau antar lembaga negara, sehingga dengan demikian tidak terjadi ketimpangan. Sebaliknya diharapkan tercipta saling pengenalan diri, keterbukaan dan akseptabilitas.

d.    Metode Filosofis
Yaitu suatu metode yang mengkaji sedalam-dalamnya segala sesuatu, sehingga sampai pada inti hakikatnya. Misalnya cara pengkajian kebenaran ilmu politik, maka segala sesuatu yang berkenaan dengan keberadaan suatu partai harus ditelusuri sampai pada substansinya, yang sub-komponennya meliputi: kualitas, kuantitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu, aksi, dan relasi suatu negara.

e.    Metode Perbandingan
Yaitu suatu metode yang mengukur sesuatu berdasarkan perbedaan dan persamaan sesuatu tersebut dengan sesuatu yang lain yang sejenis. Misalnya dengan cara membuat kriteria pengukuran suatu kelompok kepentingan untuk menentukan berbagai sudut pandang.

f.     Metode Sejarah
Yaitu suatu metode yang menganalisis kenyataan perjalanan waktu. Misalnya dengan cara mengkaji ulang setiap bagian yang menjadi sifat dan hakikat suatu negara, lalu membandingkannya antara sistem sekarang yang kita lalui dengan sistem politik yang pernah ada di waktu yang lampau, atau suatu sistem dikaji perubahannya dari waktu ke waktu pertumbuhan dan perkembangannya.

g.    Metode Fungsional
Yaitu suatu metode yang dalam proses penyelidikannya membahas tentang objek dan gejala, dalam hal ini objek atau subjek politik. Misalnya tentang fungsi dan pengaruh suatu kelompok, baik yang negatif maupun positif terhadap penyelenggaraan roda politik pemerintahan.

h.    Metode Sistematis
Yaitu suatu metode yang berangkat dari perhimpunan bahan-bahan secara teratur, berkesinambungan, saling terkait satu sama lain, serta memiliki kesatuan arah tujuan. Jadi dapat dilukiskan keseluruhan uraian-uraian, mulai dari nilai-nilai luhur pendirian suatu negara yang pada dasarnya untuk memakmurkan warga negaranya, sampai pada evaluasi keberadaan negara tersebut ditinjau dari aspek etika, estetika, dan logika politik.

i.      Metode Hukum
Yaitu suatu metode yang menitikberatkan pada segi yuridis. Penggunaan cara ini mengandalkan keserasian dalam negara, sehingga melahirkan kewajiban antara pemerintah dengan rakyatnya, yang berupa aturan yang harus diikuti, baik dalam bentuk norma kesusilaan maupun aturan tingkah laku lainnya yang pada gilirannya nanti akan semakin mengikat keberadaannya dalam kehidupan bernegara.

j.      Metode Sinkretis
Yaitu suatu metode yang menggabungkan berbagai faktor. Dengan cara ini, berbagai faktor seperti: data, aliran, keilmuan, budaya, dan sistem disatukan untuk melahirkan pemikiran yang objektif. Misalnya usaha penolakan keras terhadap sekularisme, yaitu ilmu-ilmu kerohanian di satu pihak, digabung pemakaiannya dengan ilmu-ilmu kenegaraan di lain pihak.
Diposkanmohamadkhaerul

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

lihat juga