Wednesday, June 3, 2015

jelaskan 11 tahapan-tahapan perencanaan pengelolaan ?



jelaskan tahapan-tahapan perencanaan pengelolaan

Jawab :
1.  Identifikasi Masalah.    
-          harus jelas
-          masalah utama yang dihadapi  nelayan  yang memerlukan  penyelesaian.
2.  Perumusan Tujuan dan Sasaran Pengeleolaan.
-          Menyusun tujuan pengelolaan, berdasarkan ciri ekologi, biologi, serta kegiatan lain yang berdampak terhadap stok, serta kontribusinya terhadap sosial ekonomi serta tujuan nasional dan lokal agar stok dan ekosistemnya terjamin dalam kondisi produktif. Dilaksanakan secara bersama-sama  antara otoritas pengelolaan dan stake holders.
Konnsisten dengan masalah.
3.  Pengumpulan  data dan informasi.
  • Penting  untuk analisis perumusan kebijakan, pengaturan dan  pelaksanaan. 
  • Data valid dengan  metode penarikan contoh  akurat
  • Data terkini: biologi dan siklus hidup,  distribusi ikan, teknologi penangkapan, dinamika populasi dan stok ikan, sosial ekonomi, peraturan dan kelembagaan.
  • Pengelola bertanggung jawab mengawasi struktur data mekanisme pengumpulan data  analisis data secara rutin.
4.  Analisis data dan informasi.
  •    Metode ilmiah dan statistik akurat.
  •    Untuk Alokasi, pemantauan,  
     pengawasan,  dan pengendalian
     sumberdaya.    

5.  Konsultasi, negosiasi, musyawarah.
Mulai dari perumusan tujuan, pembuatan peraturan dan lain-lain harus melalui konsultasi dan negosiasi antar otoritas pengelolaa,  para stakeholders, ahli perikanan, mitra perikanan. Konsultasi antara pengguna langsung dan tidak  langsung, secara reguler, tinjauan langkah pengelolaan, baik dalam pembuatan program atau perbaikan langkah kegiatan, dan melaporkan kondisi dan keragaan pengelolaan sumberdaya. 
6.  Penetapan alokasi  sumberdaya. 
Penetapan alokasi penangkapan (jumlah ikan yang diperbolehkan di tangkap) antar nelayan dalam satu kelompok, antar kelompok nelayan, antar nelayan lokal dan nelayan pendatang, atau antara alat tangkap berbeda yang dipakai kelompok nelayan.
7.  Perumusan peraturan
  • Merumuskan dan menetapkan aturan pelaksanaan.
  • Dilakukan bersama antara pengelola dan kelompok  stakeholders.
  • Aturan tentang perizinan (pemberi izin, diberi izin, kapan diberi izin), aturan penangkapan, jenis alat, daerah penangkapan, perlindungan terhadap ikan, perlindungan habitat, dan perlindungan terhadap kualitas perairan dsb.
8.  Pelaksanaan kegiatan
Pelaksanakan kegiatan sesuai dengan program  kegiatan dan aturan  yang telah ditetapkan dan disepakati.
9.  Sosialisasi dan penegakan peraturan.
Sosialisasi peraturan secara effektif agar  nelayan dapat mematuhi aturan, penegakan  hukum dan  peraturan  pengelolaan sumberdaya perikanan yang telah disepakati dan ditetapkan  serta peningkatan kualitas peraturan
10.  Monitroing dan evaluasi
Monitroing dan evaluasi  pengelolaan perikanan saat implementasi kegiatan apakah sesuai dengan program kegiatan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan, dan evaluasi jangka pendek maupun jangka panjang
11.  Perbaikan  kegiatan.
Melakukan kegiatan perbaikan (perubahan) jika terdapat  penyimpangan pencapaian  tujuan  sesuai hasil monitoring dan evaluasi program.

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

lihat juga